PETUNJUK PELAKSANAAN OLIMPIADE LITERASI SISWA NASIONAL (OLSN) Sekolah Menengah Pertama TAHUN 2018 Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia biar mampu bersaing dalam era keterbukaan memandang perlu untuk menciptakan dan meningkatkan layanan pendidikan kepada seluruh masyarakat negara minimal pada jenjang Sekolah Menengah Pertama. Selain itu berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan juga terus diselenggarakan baik dalam bentuk kegiatan pembelajaran maupun dalam bentuk kegiatan Lomba, Festival dan Olimpiade tahun 2018.
A. Latar Belakang
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti salah satu poin menyatakan perlunya sekolah menyisihkan waktu 15 menit secara berkala untuk adaptasi membaca sebelum jam pelajaran dimulai. Pembiasaan ini dilakukan sebagai salah satu upaya menumbuhkan budi pekerti peserta didik melalui gerakan literasi sekolah.
Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019, visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015- 2019 adalah terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong.
Pemerintah sebagai pengelola dan penyelenggara pendidikan berupaya keras dalam melaksanakan program-program peningkatan mutu pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama berusaha mewujudkan acara Nawacita Presiden Republik Indonesia, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan melakukan revolusi karakter bangsa yang akan dilaksanakan melalui literasi membaca dan menulis melalui Olimpiade Literasi Siswa Nasional 2018.
Gerakan Literasi Sekolah (GLS) adalah sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang masyarakatnya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Literasi, oleh UNESCO didefinisikan sebagai kemampuan mengidentifikasi, memahami, menginterpretasi, mencipta, mengkomunikasikan dan menghitung dengan menggunakan bahan cetak dan tertulis dalam konteks yang beragam. Literasi pada hakikatnya mengacu pada kemampuan mengatasi masalah dan mencapai tujuan hidup dengan menggunakan teks sebagai media utamanya, secara ekspresi maupun tulis.
Selain terkait aktivitas pembiasaan membaca dan menulis dalam proses pembelajaran ataupun ekstrakurikuler, gerakan literasi sekolah juga sanggup dilakukan melalui medium lomba-lomba ataupun festival yang melibatkan akseptor didik dan pemangku kepentingan lainnya.
Sebagai upaya mempersembahkan ruang untuk mengembangkan kreativitas dan potensi siswa Sekolah Menengah Pertama di bidang bahasa, seni, sastra, dan budaya melalui kegiatan literasi, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan kegiatan Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN) Tahun 2018. OLSN dibangun untuk menjadi ajang pembelajaran terutama dalam hal olah pikir, olah hati, dan olah rasa.
Kegiatan OLSN SMP tahun 2018 tidak spesialuntuk berorientasi pada kejuaraan. Esensi kegiatan ini terletak pada nilai pendidikannya, sebagai pengalaman belajar (learning experience), sekaligus sebagai upaya menguatkan pendidikan karakter, seperti sikap saling menghargai, saling menghormati, solidaritas dan toleransi. melaluiataubersamaini begitu, OLSN sebagai bagian dari Gerakan Literasi Sekolah sanggup menjadi bab untuk mempercepat terwujudnya indonesia literat.
Agar pelaksanaan OLSN SMP tahun 2018 sebagaimana yang dimaksud dapat terlaksana dengan baik, maka perlu disusun buku petunjuk pelaksanaan yang sanggup digunakan sebagai pegangan panitia, siswa, guru, dewan juri dan pihak terkait. Petunjuk pelaksanaan ini tidak spesialuntuk mencakup ketentuan lomba per cabang, namun juga mempersembahkan informasi pentingnya OLSN Sekolah Menengah Pertama 2018 diikuti oleh para siswa dalam penguatan pendidikan karakter di bidang bahasa, sastra, seni dan budaya.
B. Dasar Hukum
- Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan
- Nasional.
- Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 wacana Pemerintah Daerah.
- peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 perihal Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 wacana Pendanaan Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 perihal Pengelolaan dan
- Penyelenggaraan Pendidikan.
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 perihal Penguatan Pendidikan
- Karakter.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 perihal
- Pembinaan Kesiswaan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 wacana Penumbuhan Budi Pekerti.
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0422/MPK.C/PD/2015 perihal Penyelenggaraan Olimpiade, Lomba, dan Festival.
C. Tujuan
- Menumbuhkan kemampuan literasi peserta lomba terutama di bidang lomba OLSN;
- Memotivasi sekolah agar berperan aktif memfasilitasi siswa guna meningkatkan prestasi belajar pada bidang bahasa, seni, budaya dan sastra;
- Menggali kemampuan literasi pada bidang cipta cerpen berbahasa Indonesia, debat berbahasa Indonesia, kreativitas cerita berbahasa Inggris (story telling), dan cipta puisi;
- Membina dan memacu kreativitas peserta sebagai masukana promosi bakat dan minat peserta; dan
- Mengembangkan sikap kompetitif dalam diri siswa yang berwawasan global.
D. Samasukan Kegiatan
Siswa SMP/MTs negeri dan swasta atau yang sederajat.
E. Pengertian Olimpiade Literasi Siswa Nasional
Kegiatan OLSN SMP adalah suatu kegiatan yang bersifat kompetisi di bidang literasi antar siswa Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat dalam lingkup wilayah atau tingkat lomba tertentu.
F. Tema Olimpiade Literasi Siswa Nasional
Pada tahun 2018, OLSN bertema Dunia Tanpa Batas. Tema ini diusung untuk memdiberi ruang sebesar-besarnya kepada akseptor didik untuk terus diberimajinasi.
G. Cabang yang Dilombakan
Cabang yang dilombakan pada OLSN 2018 terdiri atas 4 (empat) jenis cabang seni sebagai diberikut :
- Lomba Cipta Cerpen Berbahasa Indonesia
- Lomba Debat Berbahasa Indonesia
- Lomba Kreativitas Cerita Berbahasa Inggris (Story Telling)
- Lomba Cipta Puisi
H. Hasil yang Diharapkan
- Terciptanya suasana kompetitif yang sehat antar siswa, antar sekolah, dan antar provinsi di bidang literasi;
- Mengembangkan penguatan pendidikan karakter di bidang literasi dan sastra melalui kreativitas siswa;
- Terwujudnya rasa cinta untuk melestarikan nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa;
- Terwujudnya sikap nasionalisme, kerjasama dan toleransi terhadap nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa; dan
- Terwujudnya rasa bhinneka yang semakin kuat.
I. Penyelenggaraan Seleksi
Seleksi dilaksanakan secara langsung, dikirim ke sekretariat lomba
Untuk informasi lengkap nya terkena
A. Persyaratan Peserta OLSN 2018.
B. Ketentuan Lomba OLSN 2018.
C. Pengiriman Naskah OLSN 2018.
D. Kriteria Juri.
E. Hadiah dan Penghargaan Pemenang.
F. Layanan Informasi
G. Pembiayaan
Bisa di download pada link diberikut ini
Tag :
info
0 Komentar untuk "Petunjuk Pelaksanaan Olimpiade Literasi Siswa Nasional (Olsn) Smp Tahun 2018"