DOWNLOAD JUKNIS PPDB TK, SD, DAN Sekolah Menengah Pertama SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019 Selamat hadir di Agus Blog. Blog pendidikan kawasan mengembangkan belajar.
Pada peluang kali ini Agus Blog akan mengembangkan gosip terkena Juknis PPDB untuk jenjang pendidikan TK, SD, DAN Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sleman Tahun Pelajaran 2018/2019. Berikut Selengkapnya :
PERSYARATAN JENJANG TAMAN KANAK-KANAK
1. Berusia 4 (empat) hingga dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A
2. Berusia 5 (lima) samap dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B
PERSYARATAN JENJANG SD
1. Berusia 7 (tujuh) tahun ke atas hingga 12 (dua belas) tahun. Anak usia 6 (enam) tahun sanggup diterima apabila daya tampung belum terpenuhi.
2. Persyaratan calon penerima didik gres jejang SD ialah :
- sertifikat kelahiran orisinil dan 1 ( satu) lembar fotokopi.
- fotokopi kartu keluarga/C1 dengan menawarkan kartu keluarga yang asli
SELEKSI JENJANG SD NEGERI
1. Seleksi calon penerima didik gres kelas 1 (satu) SD (SD) dilakukan dengan pertimbangan usia dan jarak kawasan tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan zonasi.
2. Calon penerima didik gres kelas 1 (satu) SD yang mendaftar di dalam zonasi sekolah mendapat perhiasan usia sebanyak 3 (tiga) bulan, jikalau mendaftar di luar zonasi sekolah tidak mendapat perhiasan usia.
3. Seleksi calon penerima didik gres kelas 1 (satu) SD (SD) dihentikan memakai tes membaca, menulis dan berhitung
PERSYARATAN JENJANG SMP
Persyaratan calon penerima didik gres kelas VII (tujuh) Sekolah Menengah Pertama ialah :
1. Lulus SD/MI/Paket A, mempunyai ijazah dan SKHU 3 mata pelajaran dari SD/MI/Paket A.
2. Berusia paling tinggi 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 16 juli 2018 dan belum berkeluarga;
3. Persyaratan manajemen :
a) mengisi formulir pendaftaran.
b) Menyerahkan SKHU orisinil dan fotokopi SKHU yang sudah dilegalisir.
c) Menyerahkan fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir.
d) Menyerahkan fotokopi kartu keluarga/C1 yang sudah dilegalisir.
e) Calon penerima didik gres dari keluarga miskin menyerahkan fotokopi kartu keluarga miskin/rentan miskin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman dan masih berlaku.
f) Calon penerima didik yang domisili dan sekolah asal dari luar DIY menyerahkan surat keterangan/rekomendasi dari sekolah asal diketahui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
SELEKSI JENJANG Sekolah Menengah Pertama NEGERI
1. Seleksi calon penerima didik gres kelas VII( tujuh) sekolah menengah pertama (SMP) dilakukan dengan memakai nilai SKHU 3 (tiga) mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan menurut zonasi serta mempertimbangkan nilai prestasi akademik dan non akademik.
2. Penambahan nilai bagi calon penerima didik gres Sekolah Menengah Pertama ialah sebagai diberikut :
a) Pendaftar di dalam zona mendapat perhiasan nilai 20;
b) Pendaftar di luar zona dalam kabupaten mendapat perhiasan nilai 10;
c) Pendaftar dari luar kabupaten tidak mendapat perhiasan nilai
Jadwal registrasi TK, SD dan Sekolah Menengah Pertama 2018/2019 |
SISTEM PPDB
1. Jenjang Taman Kanak-kanak dilaksanakan secara offline (luar jaenteng/luring)
2. Jenjang SD dilaksanakan secara offline (luar jaenteng/luring)
3. Jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri dilaksanakan dengan sistem Real Time Online (RTO/dalam jaenteng/daring) dengan memakai model adonan yaitu sanggup menentukan salah satu :
a. Model A yaitu RTO secara mandiri
b. Model B yaitu RTO secara langsung
4. Jenjang Sekolah Menengah Pertama Swasta dilaksanakan secara manual
5. Pedoman PPDB Kelas Khusus Olahraga yang diselenggarakan oleh SMPN 1 Kalasan, SMPN 2 Tempel dan SMPN 3 Sleman dan pedoman PPDB kelas cerdas dan / atau talenta istimewa di SMPN 4 Pakem diatur dengan edaran tersendiri
Berikut Agus Blog lampirkan brosur PPDB TK, SD, DAN Sekolah Menengah Pertama SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019 :
Demikian gosip terkena "DOWNLOAD JUKNIS PPDB TK, SD, DAN Sekolah Menengah Pertama SLEMAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019". Semoga bermanfaa
0 Komentar untuk "Download Juknis Ppdb Tk, Sd, Dan Smp Sleman Tahun Pelajaran 2018/2019"